KTP Atas Nama Anda Dapat Bansos? Simak Panduannya untuk Cek di Sini, Mudah Dapat Dilakukan Secara Online

Sabtu 08 Feb 2025, 09:10 WIB
Simak panduannya cara mengecek apakah KTP Anda dapatkan dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Simak panduannya cara mengecek apakah KTP Anda dapatkan dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Ada berbagai macam bansos yang disalurkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lain-lain.

Untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui KTP.

Berikut adalah panduan lengkap dan mudah untuk mengecek status penerimaan bansos Anda.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp225.000 Cair Kembali Bagi KPM Siswa SD Terdata Sah di DTSEN, Begini Informasi Selengkapnya

Cara Cek KTP Apakah Dapat Bansos

Ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos:

Melalui Situs Web Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera di aplikasi.
  • Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Menghubungi Kantor Desa/Kelurahan

  • Anda juga dapat mengecek status penerimaan bansos dengan menghubungi kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Petugas akan membantu Anda untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Update! Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Segera Cair ke Rekening KKS Bank Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Kriteria Penerima Bansos

Pemerintah memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dapat menerima bansos. Beberapa kriteria tersebut antara lain:

  • Tergolong keluarga miskin atau tidak mampu.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
  • Memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, atau lansia.

Cara Mendaftar Bansos

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat mendaftarkan diri melalui beberapa cara berikut:

Melalui Kantor Desa/Kelurahan

Anda dapat mendaftarkan diri di kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KK, KTP, dan surat keterangan tidak mampu.

Melalui Situs Web atau Aplikasi Cek Bansos

Anda juga dapat mendaftarkan diri secara online melalui situs web atau aplikasi Cek Bansos.

Berita Terkait

News Update