info pencairan bansos pkh

EKONOMI

Berikut Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Sabtu 08 Feb 2025, 15:31 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan, salah satunya dengan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH merupakan bentuk bantuan sosial yang dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Bantuan ini disalurkan oleh Kemensos dan ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH diberikan dengan total anggaran mencapai Rp504,7 triliun pada tahun 2025 ini. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan tunai yang dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahunnya.

Berdasarkan informasi, pencairan bansos PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap. Untuk tahap pertama dijadwalkan pada Januari hingga Maret 2025.

Baca Juga: Cuan! Klaim Saldo DANA Rp600.000 Gratis dari TikTok, Promonya Terbatas

Jadwal Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi dari Kemensos, pencairan tahap pertama diperkirakan mulai antara pertengahan atau akhir bulan Februari 2025.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal bisa berubah-ubah, tergantung pada proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat.

Sebab, pemerintah menekankan bahwa penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) agar bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman KUR di Bank BTN, Limit Hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Perhitungan Suku Bunganya dalam Informasi Berikut ini

Besaran PKH 2025

Ibu hamil Rp750.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun

Anak usia dini Rp750.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun

Anak SD Rp225.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp900.000 per tahun

Anak SMP Rp375.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp1.500.000 per tahun

Anak SMA Rp500.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp2.000.000 per tahun

Lanjut usia Rp600.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas Rp600.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Seorang Pelajar SMA Ditangkap Usai Terlibat Tawuran, Polisi Temukan 4 Bilah Celurit

Cara Cek Penerima PKH 2025

Via laman Kemensos

Via aplikasi Kemensos

Tags:
besaran bantuan PKHbansos PKHPKH

Hanin Annisa Nuradni

Reporter

Hanin Annisa Nuradni

Editor