POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan, salah satunya dengan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH merupakan bentuk bantuan sosial yang dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Bantuan ini disalurkan oleh Kemensos dan ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH diberikan dengan total anggaran mencapai Rp504,7 triliun pada tahun 2025 ini. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan tunai yang dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahunnya.
Berdasarkan informasi, pencairan bansos PKH 2025 dilakukan dalam empat tahap. Untuk tahap pertama dijadwalkan pada Januari hingga Maret 2025.
Baca Juga: Cuan! Klaim Saldo DANA Rp600.000 Gratis dari TikTok, Promonya Terbatas
Jadwal Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2025
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2025
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2025
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2025
Berdasarkan informasi dari Kemensos, pencairan tahap pertama diperkirakan mulai antara pertengahan atau akhir bulan Februari 2025.
Namun, perlu diingat bahwa jadwal bisa berubah-ubah, tergantung pada proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Sebab, pemerintah menekankan bahwa penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) agar bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Besaran PKH 2025
Ibu hamil Rp750.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini Rp750.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun
Anak SD Rp225.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp900.000 per tahun
Anak SMP Rp375.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA Rp500.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp2.000.000 per tahun
Lanjut usia Rp600.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas Rp600.000 setiap tiga bulan dengan total mencapai Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Seorang Pelajar SMA Ditangkap Usai Terlibat Tawuran, Polisi Temukan 4 Bilah Celurit
Cara Cek Penerima PKH 2025
Via laman Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data lokasi, termasuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Input kode captcha yang muncul pada layar
- Tekan tombol “cari data”, sistem akan menampilkan status penerima manfaat bansos
Via aplikasi Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Daftarkan akun dengan mengisi informasi seperti NIK, KK, dan alamat
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Setelah akun anda aktif, masuk ke aplikasi dan pilih opsi “cek bansos”
- Sistem akan memberikan informasi apakah anda termasuk dalam daftar penerima PKH 2025