DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelajar SMA diamankan oleh anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok karena diduga terlibat tawuran di Jalan Cimanuk, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu, 8 Februari 2025, dini hari.
Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus, menjelaskan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB, petugas Presisi yang dipimpin oleh Katim Ipda Tulus menerima laporan dari masyarakat mengenai tawuran antar kelompok di sekitar Jalan Cimanuk.
"Anggota yang dipimpin Ipda Tulus segera menyisir lokasi kejadian dan mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan aksi tawuran," ujar Winam Agus kepada Poskota.
Sebagai penggagas sekaligus mantan Katim Tim Jaguar, Winam mengungkapkan bahwa anggota Presisi berhasil mengamankan seorang pelaku serta sejumlah senjata tajam di sekitar lokasi.
Baca Juga: Lima Remaja Terlibat Tawuran di Tambora Ditangkap, Polisi Temukan Busur Panah
"Seorang pelaku berinisial RA, 16 tahun, pelajar kelas 9B, berhasil diamankan di RT 009 RW 020, Jalan Cimanuk. Selain itu, tim juga menemukan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu bilah pipa besi berbentuk celurit," ungkapnya.
Ipda Tulus dan anggota kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung kami serahkan ke Polsek Sukmajaya untuk ditindaklanjuti," katanya.
Winam menambahkan bahwa anggota Presisi Polres Metro Depok akan terus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan dan aksi tawuran.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keamanan ke Polres Metro Depok atau melalui call center 110 Halo Polisi untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya.