POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan (SP2D) untuk berbagai program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan diterbitkannya surat ini, pencairan dana bansos tahap pertama tahun 2025 dapat segera dilakukan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 8 Februari 2025. Berikut informasi selengkapnya.
Surat Perintah Pencairan Resmi Diterbitkan
Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor S-13/MS/DI.01/2/2025 pada 3 Februari 2025.
Surat ini menginstruksikan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bersamaan pada triwulan pertama, yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.
Penyaluran diharapkan dapat dilakukan serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Meskipun penyaluran dijadwalkan pada minggu pertama Februari, hingga saat ini masih belum ada pencairan yang terlihat.
Namun, dengan adanya surat resmi dari Kementerian Sosial, diharapkan dalam waktu dekat proses pencairan akan segera berlangsung.
Bank Penyalur Siap Memproses Dana Bansos
Beberapa bank penyalur telah mulai memproses pencairan dana bansos di berbagai daerah, termasuk Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.