POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 1 untuk alokasi Januari hingga Maret 2025, yang akan segera direalisasikan melalui mekanisme terintegrasi oleh berbagai bank pemerintah.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Kemensos.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi terkait pencairan bantuan saldo dana bansos yang telah dijadwalkan, termasuk proses administrasi hingga penyaluran dana melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Menjelang libur akhir pekan, pemerintah telah menjadwalkan pencairan bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 1 untuk alokasi Januari–Maret 2025.
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, pencairan saldo dana gratis tunai dan non tunai dari bantuan sosial PKH dan BPNT ini dipastikan akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang.
Menurut informasi resmi yang disampaikan melalui saluran WhatsApp dari pejabat pusat Kementerian Sosial, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 telah memasuki tahap administrasi dengan diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM). Berikut beberapa poin penting terkait proses pencairan:
1. Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D
Setelah SPM diterbitkan, pihak Kementerian Sosial mengajukan SPM tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN kemudian akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) paling lambat 2 hari kerja sejak pengajuan SPM.
SP2D ini menjadi dasar bagi bank-bank pemerintah (seperti BRI, BNI, BSI, Mandiri, dan PTP Indonesia) untuk mentransfer dana bantuan ke rekening penerima.
2. Penjadwalan Berdasarkan Daerah
Daftar daerah yang telah menerima perintah pencairan (SP2D) sudah diumumkan melalui grup resmi dan dapat dicek melalui aplikasi pendamping sosial seperti “Ji Pendamping Sosial.”
Informasi ini memberikan kepastian kepada penerima manfaat bahwa pencairan dana akan berlangsung sesuai dengan jadwal, yaitu dimulai setelah libur akhir pekan.
Bantuan Sosial Tambahan yang Tersedia
Selain bantuan PKH dan BPNT, ada dua program bantuan tambahan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah:
1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PT PLN (Persero) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Pa, 950 Pa, 1300 Pa, dan 2.200 Pa.
- Informasi Penting:
- Diskon ini tidak memerlukan pendaftaran maupun pembayaran tambahan.
- Pastikan informasi yang diterima adalah dari media resmi PLN, seperti akun Instagram @pln_id atau melalui aplikasi PLN Mobile.
- Pelanggan yang masih ragu dapat menghubungi call center PLN di nomor 123.
- Diskon token listrik 50% ini berlaku hingga tanggal 28 Februari 2025.
2. Cek Kesehatan Gratis
Kementerian Sosial Republik Indonesia akan mengerahkan sekitar 120.000 pendamping sosial untuk memfasilitasi program cek kesehatan gratis.
- Mekanisme Program:
- Program ini diperuntukkan bagi penerima manfaat bantuan PKH dan BPNT yang berulang tahun pada bulan tersebut.
- Pengecekan kesehatan mencakup pengukuran kadar gula darah, asam urat, kolesterol, dan parameter kesehatan lainnya.
- Layanan ini tersedia di Puskesmas setempat.
- Bagi penerima yang tidak memiliki kartu BPJS, cukup menunjukkan KTP asli atau mendaftarkan diri melalui aplikasi Satu Sehat untuk mengecek ketersediaan layanan di wilayah masing-masing.
Pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH tahap 1 untuk alokasi Januari–Maret 2025 telah memasuki tahap final administrasi dan dijadwalkan mulai dicairkan pada hari Senin mendatang.
Proses ini dilakukan melalui mekanisme SPM dan SP2D yang terintegrasi dengan sistem bank pemerintah, sehingga memastikan penyaluran dana tepat waktu.
Selain itu, dua program bantuan tambahan berupa diskon tarif listrik 50 persen dan cek kesehatan gratis turut memberikan nilai tambah bagi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Masyarakat diharapkan untuk selalu mengecek informasi melalui saluran resmi, baik melalui aplikasi pendamping sosial maupun media resmi instansi terkait, agar memperoleh kepastian dan menghindari informasi palsu.
Semoga bantuan sosial ini dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.