Syarat Menerima Bansos PKH, Dana Cair sesuai Kategori KPM

Sabtu 08 Feb 2025, 09:53 WIB
Informasi syarat menerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi syarat menerima bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

Program ini berupa pemberian uang dengan jumlah tertentu kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Beberapa persyaratan diberlakukan agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Lantas, apa saja syarat untuk menerima bansos PKH 2025? Simak infotmasi selengkapnya di sini.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP Kemdikbud Februari 2025, Simak Kategori dan Besaran Bantuannya

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin.

Kementerian Sosial RI menghadirkan bansos ini sebagai upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nominal bansos PKH bervariasi, tergantung pada kategori dari masing-masing penerima manfaat.

Ada beberapa kategori penerima yang berhak dapat PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Segera Cek Program Bansos Kemensos yang Akan Cair Februari 2025 Ini!

Berikut besaran dana yang diterima oleh masing-masing kategori.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia (lansia): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berita Terkait
News Update