POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang tengah menantikan pencairan uang gratis dari subsidi dana bansos BPNT 2025 dapat menyimak informasi terbaru dalam artikel ini.
Pemerintah menyalurkan sebanyak Rp2.400.000 saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) per tahun untuk setiap keluarga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana BPNT ini dicairkan secara bertahap selama beberapa bulan dalam satu tahun. Sehingga, KPM tidak akan langsung menerima bantuan dalam jumlah yang sudah disebutkan di atas.
Penerima Bansos BPNT
Uang gratis dari pemerintah ini hanya bisa diterima oleh keluarga miskin yang sudah terdaftar di basis data milik pemerintah, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang telah beralih menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) nantinya akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan jika keluarga yang terdaftar memang layak jadi penerima bansos.
Masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima bantuan dari pemerintah ini haruslah memenuhi sejumlah syarat dan kriteria penerima BPNT.
Jika memenuhi syarat dan kriterianya terpenuhi, maka masyarakat berkesempatan untuk memperoleh saldo dana bansos dari pemerintah di tahun ini.
Syarat Jadi Penerima Bansos BPNT
Untuk dinyatakan layak sebagai penerima dana bansos BPNT, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima.
- Mendaftarkan NIK KTP dan KK Terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan
- Nama dan NIK KTP juga KK yang didaftarkan terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
- NIK KTP serta KK terdaftar sudah mendapatkan status Standing Instruction (SI) pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
- Menerima undangan pencairan dana bansos dari PT Pos Indonesia setempat
- Memenuhi kriteria sebagai penerima bansos
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos BPNT. Jika Anda memenuhi sejumlah kriteria di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pendistribusian Bansos BPNT
Saat ini, proses penyaluran saldo dana gratis dari program BPNT masih belum berlangsung.
Pasalnya, pemerintah masih dalam tahap persiapan untuk mengumumkan nama-nama KPM yang berhak atas bantuan ini.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari chanel YouTube Info Bansos, saat ini diketahui bahwa status penyaluran uang gratis dari program BPNT telah mengalami perubahan di SIKS-NG.
Status pencairan bansos BPNT untuk tahun ini sudah menunjukkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di beberapa wilayah.
Hal ini menandakan jika dana subsidi bansos ini akan segera cair kepada para KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos