POSKOTA.CO.ID - Jika Anda termasuk ke dalam komponen bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Sejahtera (PKH) yaitu lansia, maka saldo dana sebesar Rp2.400.000 berhak Anda dapatkan.
Lansia merupakan salah satu komponen penerima bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Lansia yang berusia 60 tahun ke atas dan berada dalam KPM akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Adapun terkait besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
Baca Juga: Status Rekening Berhasil! Pencairan Dana Bansos dari Pemerintah Sudah Bisa Dicek Sekarang
- Siswa SD Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000.
Dikutip dari laman Dinsos Magelang, menurut tinjauan psikologi, disebutkan bahwa lansia adalah orang yang berumur 60 tahun ke atas di bagi menjadi tiga bagian yaitu usia lanjut dengan kisaran umur 60-74, usia tua dengan kisaran umur 75-89 tahun, dan usia sangat lanjut di atas 90 tahun.
Lansia adalah periode dimana organisme telah mencapai masa keemasan atau kejayaannya dalam ukuran, fungsi, dan juga beberapa telah menunjukkan kemundurannya sejalan dengan berjalannya waktu.
Kriteria Penerima Dana Bansos
Adapun kriteria lengkapnya, sebagai berikut:
- Usia 60 tahun keatas.
Lansia yang berhak menerima bantuan ini harus berusia 60 tahun atau lebih.
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lansia harus terdaftar dalam KPM yang memenuhi syarat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak terdaftar sebagai ASN, PNS, TNI dan Polri.
Lansia atau anggota lainnya tidak boleh termasuk dalam ASN (Aparatur Sipil Negara), PNS (Pegawai Negeri Sipil)Tentara Nasional Indonesa (TNI) dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Belum menerima bantuan lain.
Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM, BLT subsidi gaji atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Alur Prosedur Pelayanan Dinas Sosial
Kementerian dan Dinas Sosial di wilayah masing-masing KPM menyediakan bantuan untuk pelayanan penerbitan bansos, begini alur prosedurnya:
- Pemohon mengambil formulir di Dinas Sosial.
- Pemohon mengisi dan melengkapi semua persyaratan.
- Wawancara langsung oleh petugas.
- Entry data berkas pengajuan oleh petugas.
- Petugas verifikasi datang ke lapangan melakukan survei ke rumah.
- Petugas menginput data dari hasil verifikasi sesuai kriteria.
- Membuat surat usulan data penerima bantuan.
Baca Juga: Update! Informasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini 3 Golongan Utama dalam DTSEN
Anda juga bisa melakukan pendaftaran secara online, sebagai berikut:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi dengan membuat akun baru, lalu isi informasi pribadi yang valid seperti nama, alamat dan nomor kontak.
- Masuk ke aplikasi dan pilih Daftar Usulan.
- Tambah usulan dengan mengisi rincian data pribadi dan anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan PKH yang dibutuhkan.
- Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berwenang sebelum konfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat.
Selain bantuan tunai, lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH juga berhak mendapatkan pendampingan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan.
Diberikannya akses ke fasilitas dan layanan lainnya, serta bantuan tambahan dari program lain seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Diharapkan lansia yang membutuhkan dapat mendaftar dan memanfaatkan bansos PKH di tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas hidup.
Cara Cek Dana Bansos
Jika Anda sudah mendaftarkan diri dan ingin mengecek status penerima saldo dananya, Anda dapat ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
Hasilnya akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan PKH 2025 atau tidak.
Itulah informasi terkait bantuan sosial PKH untuk komponen lansia. Anda bisa dapatkan informasi lengkapnya di laman resmi Kemensos dan Instagram @kemensosri. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Cairkan Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000, Simak Syarat-Syaratnya
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.