Update! Informasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini 3 Golongan Utama dalam DTSEN

Rabu 05 Feb 2025, 13:00 WIB
Update Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segerat tersalurkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segerat tersalurkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025.

Bantuan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025, dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap verifikasi rekening penerima.

Dilansir dari kanal YouTube Sukron Channel, pada 5 Februari 2025, terdapat perubahan penting terkait basis data penerima bansos. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan, akan digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data baru ini dirancang untuk lebih akurat dalam menyeleksi penerima bansos, memastikan bahwa saldo dana bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Update Progres Bansos PKH Tahap 1 2025, Pemilik NIK E-KTP yang Terpilih Sebagai KPM Akan Segera Terima Subsidi Dana Rp600.000, Ini Status Terbaru di SIKS-NG!

Pergantian ini diperkirakan akan selesai pada Februari 2025 dan akan berdampak pada sistem pendataan bansos ke depan.

Tiga Golongan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Dalam perubahan ini, KPM PKH dan BPNT akan dikategorikan ke dalam tiga golongan utama:

  1. Kelompok Pemberdayaan: Kelompok ini terdiri dari penerima yang masih berusia produktif dan akan diprioritaskan untuk program pemberdayaan agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada bansos. Mereka menjadi target utama untuk program graduasi.
  2. Kelompok Perlindungan Sosial: Kategori ini mencakup penerima yang masih sangat membutuhkan bantuan, seperti keluarga miskin yang belum mampu mandiri secara ekonomi.
  3. Kelompok Rehabilitasi Sosial: Kelompok ini terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, serta individu yang memiliki keterbatasan tertentu sehingga tetap membutuhkan bantuan jangka panjang.

Penerima bansos dari kelompok usia produktif yang telah menerima PKH selama lebih dari lima tahun kemungkinan besar akan diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi.

Program ini melibatkan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga lain untuk membantu mereka membangun usaha dan mencapai kemandirian finansial.

Baca Juga: Pemegang NIK E-KTP yang Telah Lolos Seleksi Sebagai KPM Bansos PKH, Akan Segera Terima Saldo Dana Rp600.000 via KKS Himbara, Info Lengkapnya Cek di Sini!

Dampak Pergantian Data dan Penyaluran Bansos Tahun 2025

Perubahan ini juga akan berdampak pada berbagai program bantuan sosial lainnya, termasuk penyaluran bantuan beras 10 kg yang sebelumnya berbasis pada data P3KE.

Berita Terkait
News Update