POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, beredar berbagai informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.
Sejumlah bukti saldo dana bansos masuk telah tersebar di berbagai grup diskusi dan media sosial, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Lantas, apakah bantuan sosial dari subsidi BPNT ini benar-benar sudah cair atau hanya rumor? Berikut adalah fakta yang dihimpun dari kanal YouTube Ariawanagus.
Benarkah Bansos BPNT Sudah Cair?
Beberapa penerima bansos melaporkan bahwa mereka telah menerima saldo sebesar Rp400.000 di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Informasi ini menimbulkan banyak spekulasi mengenai apakah dana bansos tersebut benar berasal dari pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 atau merupakan bantuan dari program lainnya.
Meski ada bukti transfer yang beredar, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai jadwal pasti pencairan BPNT tahap 1 tahun ini.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat.
Selain saldo Rp400.000, beberapa pengguna juga membagikan bukti saldo masuk sebesar Rp435.000. Namun, keaslian bukti tersebut masih menjadi perdebatan.
Dalam beberapa grup diskusi, ada yang mempertanyakan apakah nominal ini benar merupakan bagian dari BPNT atau hanya informasi yang belum diverifikasi.
Beberapa pihak menduga bahwa gambar atau bukti yang beredar bisa saja merupakan hasil editan atau kesalahan sistem.
Update Pencairan Bansos BPNT
Berdasarkan informasi terbaru dari berbagai sumber resmi, BPNT Tahap 1 Tahun 2025 sendiri masih dalam proses verifikasi dan belum ada pencairan saldo dana bansos kepada penerima manfat.
Supervisor dan pendamping daerah juga hingga saat ini belum mengonfirmasi adanya pencairan dana bansos dari subsidi BPNT secara masif.
Dengan demikian, jika ada pihak yang mengklaim bahwa bantuan social telah cair, sebaiknya masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengecek status penerima bansos dari Kementerian Sosial, ikuti langkah-langkah berikut dengan seksama.
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos
Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Isi Informasi Wilayah Penerima Manfaat (PM)
Pada halaman utama situs, lengkapi kolom informasi wilayah yang mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)
Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hindari kesalahan penulisan agar sistem dapat menemukan data dengan akurat.
4. Masukkan Kode Captcha
Pada bagian bawah, akan muncul kode unik (captcha) yang harus Anda ketik ulang sesuai dengan tampilan di layar.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh pengguna manusia, bukan sistem otomatis.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, pilih tombol "Cari Data" yang terletak di bagian kanan bawah layar.
Sistem akan memproses informasi yang telah dimasukkan dan menampilkan hasilnya dalam beberapa saat.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika Anda termasuk penerima bansos, maka akan muncul notifikasi berisi informasi detail terkait jenis bantuan sosial yang diterima, termasuk nama penerima, periode pencairan, dan status bantuan.
Namun, apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka sistem akan menampilkan notifikasi bertuliskan 'Tidak Terdapat Peserta/Penerima Manfaat'.
Pastikan Anda selalu memantau informasi dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta situs resmi pencairan saldo dana bansos yang valid dan akurat.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Selain itu, seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan BPNT sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Sosial.