POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2024 yang dilanjutkan pada Februari 2025 telah dimulai sejak kemarin, 4 Februari 2025.
Sebanyak 523.622 peserta didik yang berada di Jakart berhak menerima bantuan ini dapat segera memeriksa rekening mereka untuk memastikan dana telah masuk.
Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan beserta info penting lain yang perlu diketahui.
Nominal Bantuan KJP Plus Per Bulan
SD/M1
- Biaya Rutin: Rp135.000
- Biaya Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000
SMP/MTs
- Biaya Rutin: Rp185.000
- Biaya Berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000
SMA/MA
- Biaya Rutin: Rp235.000
- Biaya Berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000
SMK
- Biaya Rutin: Rp235.000
- Biaya Berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000
Baca Juga: Segera Cek Status Penerimaan Bansos PKH secara Online, Bisa Gunakan Hp
PKBM (Paud/TK/TPA)
- Biaya Rutin: Rp185.000
- Biaya Berkala: Rp115.000
Adapun penggunaan biaya rutin, maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Bagi penerima KJP Plus yang baru, terdapat beberapa tahapan untuk memproses pencairan dana:
1. Bank DKI membuka rekening dengan mencetak buku tabungan dan kartu ATM.
2. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM.