Bansos KJP Plus Tahap 2 Februari Sudah Cair! Cek Rekening Segera

Rabu 05 Feb 2025, 10:31 WIB
Ilutrasi pencairan bansos KPJ plus untuk pelajar Jakarta.. (Sumber: Pinterest)

Ilutrasi pencairan bansos KPJ plus untuk pelajar Jakarta.. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 tahun 2024 yang dilanjutkan pada Februari 2025 telah dimulai sejak kemarin, 4 Februari 2025.

Sebanyak 523.622 peserta didik yang berada di Jakart berhak menerima bantuan ini dapat segera memeriksa rekening mereka untuk memastikan dana telah masuk.

Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan beserta info penting lain yang perlu diketahui.

Baca Juga: Saldo Dana Subsidi Bansos BPNT Tahap 1 Rp600.000 Tahun 2025 Akan Cair, Ini Info yang Harus Anda Ketahui!

Nominal Bantuan KJP Plus Per Bulan

SD/M1

  • Biaya Rutin: Rp135.000
  • Biaya Berkala: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000

SMP/MTs

  • Biaya Rutin: Rp185.000
  • Biaya Berkala: Rp115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000

SMA/MA

  • Biaya Rutin: Rp235.000
  • Biaya Berkala: Rp185.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000

SMK

  • Biaya Rutin: Rp235.000
  • Biaya Berkala: Rp215.000
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000

Baca Juga: Segera Cek Status Penerimaan Bansos PKH secara Online, Bisa Gunakan Hp

PKBM (Paud/TK/TPA)

  • Biaya Rutin: Rp185.000
  • Biaya Berkala: Rp115.000

Adapun penggunaan biaya rutin, maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.

Sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan PKH Periode 2025 Tahap Pertama Rp750.000, Daftarkan NIK KTP Anda ke Aplikasi Cek Bansos, Inilah Informasi Selengkapnya

Bagi penerima KJP Plus yang baru, terdapat beberapa tahapan untuk memproses pencairan dana:

1. Bank DKI membuka rekening dengan mencetak buku tabungan dan kartu ATM.

2. Bank DKI akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM.

Berita Terkait
News Update