Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian (kanan) di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 4 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

JAKARTA RAYA

KPAD Kota Bekasi Beri Pendampingan Dua Santri Korban Asusila Guru Ngaji

Selasa 04 Feb 2025, 22:32 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi akan melakukan pendampingan korban asusila guru ngaji di Jatiasih.

"Supportnya, kita akan berikan assesment dan memberikan pendampingan kepada korban," kata Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 4 November 2025.

Selain korban, pendampingan juga diberikan kepada orang tua korban. Hal ini untuk memberikan edukasi dan langkah-langkah penangan trauma yang dialami korban.

Novrian menilai, para korban mengalami trauma, sehingga memerlukan penangan psikologis anak, termasuk kebutuhan konseling.

Baca Juga: Lakukan Asusila ke Murid, Guru Ngaji di Bekasi Pernah jadi Korban Kasus Serupa

"Mereka butuh rumah konseling dan perlu di pantau kondisinya," katanya.

Ia mengimbau para orang tua maupun tenaga pengajar di lingkungan sekolah memerhatikan aktivitas anak-anak.

Selain itu, orang tua harus menjadi mediator dan ruang tempat anak bercerita yang aman, agar tidak ada kasus terulang.

"Dia (anak laki-laki ternyata gak cerita, ke orang tua, penting itu untuk memperhatikan detail aktivitas dan lingkunan anak laki-laki hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Cabuli Kakak Beradik, Oknum Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria yang berprofesi sebagai guru ngaji berinisial MAM, 28 tahun.

MAM melakukann tindak asusila kepada kakak beradik berusia 13 dan MF 14 tahun pada Januari 2023 hingga 2025. Keduanya adalah murid atau santri di tempat tersangka bekerja.

Tags:
Polres Metro Bekasi KotaasusilaKPAD Kota Bekasiguru ngaji

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor