Lakukan Asusila ke Murid, Guru Ngaji di Bekasi Pernah jadi Korban Kasus Serupa

Selasa 04 Feb 2025, 22:17 WIB
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tindak asusila guru ngaji kepada muridnya di Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa, 4 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus tindak asusila guru ngaji kepada muridnya di Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa, 4 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Guru ngaji tersangka tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kota Bekasi, rupanya pernah menjadi korban dengan kasus serupa.

"Yang bersangkutan, tersangka pernah menjadi korban dalam tindakan yang sama atau serupa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa, 4 Februari 2025.

Namun, Binsar belum bisa membeberkan motif tersangka melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur.

"Alasan tersangka (melakukan pencabulan) sedang kami kembangkan," katanya.

Baca Juga: Cabuli Kakak Beradik, Oknum Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap

Namun, kata dia, tersangka sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Tersangka berinisial MAM, 28 tahun, melakukan tindak asusila di lingkungan pesantren sejak awal Januari 2023 hingga 2025. Korbannya adalah kakak beradik berusia 13 dan 14 tahun yang merupakan santri tempat tersangka bekerja.

"Modusnya, meminta korban untuk membersihkan lingkungan, kemudian korban diarahkan berbaring sambil dipinjamkan hp setelah itu terjadi pencabulan," ujar Binsar.

Terungkapnya kasus ini, bermula saat salah seorang korban bercerita kepada kakaknya tentang tindakan yang dilakukan tersangka kepada dirinya. Mengalami tindakan yang sama, keduanya mengadu kepada paman korban.

Baca Juga: Cabuli 20 Anak, Guru Ngaji di Tangerang Kerap Fasilitasi HP hingga Uang Jajan untuk Korban

Selanjutnya, paman korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 23 Januari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap tersangka.

Berita Terkait
News Update