TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Ciledug, Kota Tangerang, ditetapkan sebagai DPO.
Polres Metro Tangerang Kota saat ini masih mencari keberadaan guru ngaji berinisial W, 40 tahun, itu.
"Statusnya sekarang DPO. Masih kita cari terus keberadaannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu, 12 Januari 2025.
Sebelum menetapkan W masuk dalam DPO, jelas Zain, pihak Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap yang bersangkutan.
Namun, W tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan karena Kekerasan Seksual, Guru Ngaji di Ciledug Mangkir 2 Kali Panggilan
"Sudah dua kali panggilan di akhir Desember 2024 tapi tidak datang. Saat petugas menghampiri ke kediamannya ternyata W telah meninggalkan tempat tersebut sejak November 2024 atau satu bulan sebelum dilaporkan," ungkapnya.
Zain menyebut jumlah korban dari guru ngaji berinisial W tersebut sebanyak empat orang.
"Informasinya korban mencapai puluhan anak. Tapi yang melapor baru empat orang," ucapnya.
Untuk itu, Zain mengimbau agar para korban lainnya segera melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Tujuannya agar para korban ini bisa diberikan pendampingan untuk menghilangkan traumanya," pungkasnya.