Dana Bansos PKH Tahap 1 Segera Disalurkan, Cek Status Penerima Bansos 2025 di Sini

Sabtu 01 Feb 2025, 20:12 WIB
Cek status penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Cek status penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Buruan segera cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Karena untuk tahap 1 akan segera disalurkan.

Meskipun jadwal penyaluran tidak langsung diumumkan, tetapi Anda bisa mengecek status Anda dari sekarang juga. Siapa tahu terdaftar sebagai penerima bansos.

Karena kalau data Anda sesuai dengan KTP sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), maka bisa mendapatkan saldo dana dari pemerintah.

Saldo yang disalurkan tergantung dengan kategori yang didaftarkan. Seperti yang diketahui bahwa di PKH ini terdapat tujuh kategori penerima manfaat.

Baca Juga: Cek Rincian Nominal Saldo Dana Bantuan PKH Tahap 1 Untuk Pemilik NIK KTP yang Memenuhi Syarat Sebagai Penerima Bansos

Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui status penerima PKH, silahkan simak caranya berikut ini, siapkan NIK E-KTP Anda untuk pengecekan data.

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
  • Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Baca Juga: KPM dari 5 Wilayah Ini Dapat Dana Bansos Rp800.000 di Rekening Bank BRI dan Mandiri, Apakah Itu PKH-BPNT Tahap 1 2025?

Yuk segera cek dengan mengunakan cara di atas, kalau nama Anda sesuai dengan KTP terdaftar, maka saldo dari pemerintah akan didapatkan.

Namun perlu diketahui bahwa penyaluran dana bansos ini hanya diketahui oleh pemerintah saja.

Untuk tahap 1 sendiri di alokasikan pada Januari-Februari hingga Maret 2025.

Sedangkan bansos ini disalurkan menjadi empat tahap dalam satu tahun dengan nominal dana yang disesuaikan dengan kategori penerima.

Berita Terkait
News Update