Cek Rincian Nominal Saldo Dana Bantuan PKH Tahap 1 Untuk Pemilik NIK KTP yang Memenuhi Syarat Sebagai Penerima Bansos

Sabtu 01 Feb 2025, 20:06 WIB
Ilustrasi pencairan bansos. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi pencairan bansos. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Bantuan ini diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Pada tahap 1 tahun 2025, nominal saldo dana bantuan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan baru yang mengubah skema pencairan dari dua bulan sekali menjadi tiga bulan sekali, sehingga jumlah yang diterima dalam satu kali pencairan menjadi lebih besar

Baca Juga: Status Sudah Final Closing! Pemilik NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Komponen Bansos PKH Tahap 1 2025 Dapat Menerima Saldo Dana Bantuan Rp600.000, Lihat Info Selengkapnya!

Nominal Saldo Dana Bantuan PKH Tahap 1

Dilanir dari kanal Youtube Info Bansos, penyaluran bansos kali ini mengalami peningkatan nominal karena bantuan akan disalurkan per tiga bulan. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun.
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Cek Status Pencairan Bansos

Bagi KPM yang ingin mengecek status pencairan bansos, bisa menggunakan aplikasi SIKS-NG.

Namun, akses ke data ini hanya tersedia bagi pendamping sosial, operator desa, dan supervisor di Dinas Sosial.

KPM juga bisa memastikan pencairan bansos dengan mengecek saldo rekening yang terdaftar, terutama di bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Pencairan Bansos tahap 1 tahun 2025 telah dipastikan akan berlangsung dengan nominal yang meningkat.

Para penerima tetap menggunakan data DTKS, dan pencairan diproyeksikan terjadi pada Februari 2025.

Berita Terkait
News Update