Begini Cek Penerima Bansos PKH Dengan Menggunakan NIK e-KTP Anda, Jika Dipastikan Sudah Penuhi Syarat, Simak

Sabtu 01 Feb 2025, 19:28 WIB
KPM bisa gunakan NIK e-KTP nya untuk mengecek status nama penerima PKH di 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

KPM bisa gunakan NIK e-KTP nya untuk mengecek status nama penerima PKH di 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan bersyarat yang masih akan disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan ini khusus diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, khusus untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Dengan adanya program ini, pemerintah akan memberikan bantuan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria tertentu.

Bagi yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda.

Baca Juga: Terdaftar Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya di Sini

Dengan perkembangan teknologi saat ini, pemerintah menyediakan layanan guna mempermudah masyarakat mengecek status penerimaan bantuan sosial.

Langkah ini tidak hanya mempermudah akses, namun juga untuk memastikan transparansi khususnya dalam penyaluran bantuan.

Namun, sebelum melakukan pengecekan penting untuk memastikan, bahwa Anda telah terdaftar memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

Syarat-syarat tersebut meliputi kondisi ekonomi keluarga, layanan pendidikan dan kesehatan, serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Dicarikan Februari 2025? Begini Cara Ceknya Menggunakan NIK e-KTP Anda

Jika semua kriteria tersebut sudah terpenuhi, peluang Anda untuk terdaftar sebagai penerima PKH semakin besar.

Berita Terkait
News Update