POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap 1 tahun 2025 mulai disalurkan pada Februari 2025.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima Bansos PKH tahap 1, cukup mudah melakukannya.
Kini bisa melakukan pengecekan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda.
Pemerintah telah menyediakan layanan daring melalui situs resmi Kementerian Sosial, serta aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel pintar.
Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Selain itu, penting bagi penerima manfaat untuk selalu memastikan bahwa data kependudukan mereka telah sesuai dengan yang tercatat di DTKS.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Rp750.000 untuk Bayi Baru Lahir
Jika terdapat ketidaksesuaian data, penerima dapat menghubungi aparat desa atau dinas sosial setempat untuk melakukan pembaruan.