Dana Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 1 Mulai Dicairkan Pemerintah ke Rekening KKS Milik KPM Ini, Cek Selengkapnya!

Sabtu 01 Feb 2025, 18:11 WIB
Update Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segerat tersalurkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, saldo dana bantuan akan segerat tersalurkan ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki alokasi Februari 2025, pemerintah masih konsisten mengirimkan saldo dana gratis melalui bantuan sosial. Ketahui apa saja cair di bulan ini.

Adapun jenis bansos yang dicairkan pada Februari 2025 ini di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1.

Kedua dana bansos tersebut akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata layak mendapatkannya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu yang Ada di Wilayah Ini Telah Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024 via Rekening BNI!

Penyaluran Bansos 2025

Melansir kanal Youtube Info Bansos, diketahui bahwa proses pencairan dana bansos PKH BPNT tahap 1 akan dimulai sebagaimana yang terlihat pada aplikasi SIKS-NG.

Penyaluran saldo dana gratis dari pemerintah tersebut dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yakni rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri serta PT Pos Indonesia.

KPM bakal mendapatkan uang manfaat dari pemerintah subsidi PKH dan BPNT dalam nominal tiga kali lipat di mana biasanya hanya dicairkan selama alokasi dua bulan saja.

Besaran Dana Bansos

Bansos BPNT 2025 sebesar Rp200.000 per bulannya akan cair sebanyak Rp600.000, begitupun bansos PKH 2025 ke rekening KKS.

Adapun pencairan tersebut masuk ke penyaluran tahap 1 yakni alokasi Januari hingga Maret 2025.

Untuk bansos PKH sendiri, baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia akan dicairkan dalam waktu bersamaan. Artinya proses dilakukan di waktu yang tidak jauh berbeda, tergantung pada lembaga penyalur.

Sejalan dengan itu, Anda bisa mengecek status penerima secara berkala dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat akses resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait
News Update