POSKOTA.CO.ID- KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).
KKS ini berfungsi sebagai alat untuk mencairkan bantuan sosial dari pemerintah.
Lantas, adakah masa berlaku KKS? Jawabannya adalah tidak. KKS tidak memiliki masa berlaku.
Artinya, KKS akan tetap aktif dan bisa digunakan selama KPM masih terdaftar sebagai penerima PKH.
Cara Mengurus KKS yang Hilang
Meskipun tidak memiliki masa berlaku, KKS bisa saja hilang atau rusak. Jika KKS Anda hilang, jangan panik.
Anda bisa mengurusnya kembali dengan langkah-langkah berikut:
Lapor Kehilangan ke Polisi
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan KKS Anda ke kantor polisi terdekat.
Anda akan diminta untuk membuat surat keterangan kehilangan. Surat ini akan menjadi salah satu syarat untuk mengurus KKS yang hilang di bank.
Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Buku tabungan atau rekening yang terdaftar di program bantuan (jika ada)
- Kunjungi Bank Penyalur KKS
Kunjungi bank penyalur KKS Anda. Bank penyalur KKS biasanya adalah bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, atau BNI.