Penting! Ini Ciri-ciri NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH, Simak Cara Mudah Ceknya Lewat Aplikasi Resmi Pemerintah

Jumat 31 Jan 2025, 11:30 WIB
Jangan Lewatkan! Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dengan Mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Jangan Lewatkan! Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dengan Mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk keluarga kurang mampu.

Bansos PKH bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan tunai bersyarat.

Untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai ke tangan yang tepat, salah satu cara yang digunakan adalah dengan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas ciri-ciri NIK KTP penerima Bansos PKH, serta bagaimana cara memverifikasi apakah NIK Anda terdaftar dalam sistem tersebut.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah informasi krusial yang memiliki berbagai kegunaan dalam urusan administratif, salah satunya dalam proses penerimaan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Memahami pentingnya ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan apakah seseorang memenuhi syarat dan layak menerima bantuan tersebut. Hal ini memberikan kejelasan dan transparansi bagi masyarakat dalam mengakses bantuan sosial.

Memahami ciri-ciri NIK yang sah sangat penting untuk penerima Bansos PKH agar terhindar dari potensi penipuan dan dapat memastikan status mereka sebagai penerima yang terdaftar dengan benar.

Informasi ini tidak hanya mengurangi risiko penipuan, tetapi juga mendukung proses penyaluran bantuan yang lebih transparan dan akuntabel, memastikan bahwa program PKH memberikan manfaat yang tepat kepada keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Cara Cek Bansos PKH

1. Cara Cek Bansos Cair via Website

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
  • Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

2. Cara Cek Bansos Cair via Aplikasi 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

Jika terdaftar sebagai penerima, nama Anda akan muncul dalam daftar penerima PKH atau BPNT. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul informasi "Tidak Terdapat Peserta", yang menandakan bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yaitu:

  • Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Tanda Pengenal yang sah, seperti KTP yang terdaftar.
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Hanya keluarga yang memenuhi semua syarat ini yang dapat menerima bantuan PKH secara sah, guna memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2025

Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 akan dilaksanakan dalam empat tahap. Setiap tahap memiliki jangka waktu yang ditentukan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima dengan tepat waktu. Berikut adalah rincian jadwal penyaluran bansos PKH:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Setiap tahap ini memberikan kesempatan bagi keluarga penerima manfaat untuk menerima bantuan yang mereka butuhkan, sesuai dengan periode yang telah ditentukan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
  3. Masukkan nama penerima bansos PKH sesuai dengan yang tercantum di KTP.
  4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada kolom yang tersedia.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa mengetahui apakah NIK Anda berhak menerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan adanya pemahaman tentang ciri-ciri NIK KTP penerima Bansos PKH ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang disediakan oleh pemerintah dan merasakan manfaat dari program PKH yang telah membantu banyak keluarga di Indonesia.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update