POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 telah mulai dicairkan secara bertahap.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, dan BSI sudah dapat mengecek nominal bantuan yang akan diterima. Proses pencairan ini berlaku hingga batas terakhir pada 31 Januari 2025.
KPM yang NIK e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos PKH melalui situs resmi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang terdaftar pada e-KTP. Berikut ini panduan lengkapnya.
Proses Pencairan dan Pengecekan Saldo Dana Bansos
Melansir informasi dari channel YouTube Naura Vlog, pada 31 Januari 2025, KPM PKH dan BPNT dapat melakukan pengecekan nominal dana yang akan diterima melalui pendamping sosial di masing-masing daerah.
Bagi yang telah masuk dalam tahap final closing, daftar penerima serta jumlah nominal bantuan sudah dapat dilihat.
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan jumlah yang berbeda, tergantung pada jumlah dan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam program.
Berikut adalah beberapa kategori penerima dan nominal saldo dana yang akan dicairkan:
- Balita dan anak usia dini (AUD): Rp975.000 untuk dua komponen
- Jenjang pendidikan SD dan SMP: Rp600.000
- Jenjang pendidikan SMA: Rp500.000
- Tiga komponen (SD, SMP, SMA): Rp1.100.000
- Dua komponen jenjang SMA: Rp1.000.000
Data terbaru menunjukkan bahwa dalam satu wilayah tertentu terdapat 393 KPM yang akan menerima bantuan dengan total dana yang dicairkan sebesar Rp2.300.000.
Metode Pencairan Melalui KKS dan PT Pos Indonesia
Pencairan bantuan PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui kartu KKS Merah Putih atau melalui PT Pos Indonesia.