Untuk menjadi penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yaitu:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Tanda Pengenal yang sah, seperti KTP yang terdaftar.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Hanya keluarga yang memenuhi semua syarat ini yang dapat menerima bantuan PKH secara sah, guna memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahun 2025
Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 akan dilaksanakan dalam empat tahap. Setiap tahap memiliki jangka waktu yang ditentukan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima dengan tepat waktu. Berikut adalah rincian jadwal penyaluran bansos PKH:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Setiap tahap ini memberikan kesempatan bagi keluarga penerima manfaat untuk menerima bantuan yang mereka butuhkan, sesuai dengan periode yang telah ditentukan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
- Masukkan nama penerima bansos PKH sesuai dengan yang tercantum di KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa mengetahui apakah NIK Anda berhak menerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan adanya pemahaman tentang ciri-ciri NIK KTP penerima Bansos PKH ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang disediakan oleh pemerintah dan merasakan manfaat dari program PKH yang telah membantu banyak keluarga di Indonesia.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.