Penting! Status Penerima Bansos PIP akan Guggur Jika Tidak Lakukan Hal Ini Sebelum 31 Januari 2025

Rabu 29 Jan 2025, 22:04 WIB
Penerima bansos PIP wajib lakukan aktivasi sebelum 31 Januari 2025. (Foto: pip.kemendikbud.go.id)

Penerima bansos PIP wajib lakukan aktivasi sebelum 31 Januari 2025. (Foto: pip.kemendikbud.go.id)

Setelah menyiapkan semua dokumen, siswa atau orang tua dapat langsung menuju bank untuk melakukan aktivasi rekening.

  • Ambil antrian
  • Isi formulir aktivasi
  • Serahkan formulir ke satpam/petugas
  • Tunggu antrian hingga dipanggil
  • Aktivasi di meja CS

Baca Juga: NIK e-KTP Tertulis Nama Anda Jadi KPM Susulan Dana Bansos Rp1.500.000 dari Subsidi PKH Januari 2025, Ini Daerah Penerima Saldo!

Kenapa Aktivasi Rekening Itu Penting?

Aktivasi rekening ini sangat penting karena ini merupakan langkah terakhir agar dana PIP dapat dicairkan.

Tanpa aktivasi rekening, bantuan sosial tersebut tidak akan dapat masuk ke rekening penerima.

Dengan demikian, tidak ada pencairan dana yang bisa dilakukan. Oleh karena itu, pastikan untuk melakukan aktivasi rekening sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Jangan sampai bantuan ini gugur hanya karena terlambat dalam melakukan aktivasi!

Berita Terkait
News Update