POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen guna membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satunya adalah, dengan kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 ini.
Bantuan ini disalurkan per tahap bagi keluarga penerima manfaat (KPM), yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Program ini bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan para KPM, dengan memberikan bantuan secara tunai.
Bantuan tersebut, dapat digunakan guna memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.
Bagi yang ingin mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, mudah caranya.
Pemerintah telah menyediakan platform online, yang memungkinkan para KPM untuk mengecek status penerimaan bantuan secara cepat dan akurat.
Dengan hanya memasukkan NIK, Anda bisa mendapatkan informasi terkait pencairan dana bansos dan memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat.
Dalam artikel ini, akan membahas langkah-langkah praktis untuk mengecek status penerima PKH secara online.