NIK E-KTP Atas Nama Kamu Terdata Lolos dalam Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Segera Informasinya di Sini!

Rabu 29 Jan 2025, 20:01 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKh dan BNPT (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKh dan BNPT (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahap pertama tahun 2025, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai bagian dari sistem distribusi bantuan yang lebih terarah dan transparan, penerima manfaat akan diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP.

Dengan cara ini, pemerintah memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima bantuan.

Jika NIK e-KTP kamu terdaftar sebagai penerima bansos ini, maka kamu akan memperoleh bantuan dalam bentuk saldo yang langsung disalurkan ke rekening penerima atau melalui mekanisme lain yang telah ditentukan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

Simak informasi selengkapnya mengenai jadwal pencairan, cara cek penerima, dan metode penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 berikut ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pemerintah Indonesia akan mulai mencairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT pada tahap pertama yang direncanakan berlangsung antara bulan Januari hingga Februari 2025.

Informasi ini dilihat melalui kanal YouTube Gania Vlog. Meskipun begitu, pencairan dana ini tidak akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, melainkan dalam beberapa tahapan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan mengutamakan pencairan dana kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan secara mendesak.

Kategori penerima yang menjadi prioritas utama adalah ibu hamil, anak-anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.

Berita Terkait
News Update