POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih menunggu pencairan bantuan sosial tahap pertama tahun 2025, terdapat informasi penting terkait jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran yang perlu diketahui.
Pencairan bantuan sosial PKH dengan nominal Rp600.000 saat ini sedang dalam proses pelaksanaan dan direncanakan mulai disalurkan pada minggu ketiga Januari 2025.
Jumlah tersebut ditujukan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat yang NIK e-KTP-nya telah diverifikasi pemerintah dan tercatat dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didistribusikan melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Pendamping Sosial Kini Bisa Mengusulkan dan Menghapus Penerima Bansos, Simak Penjelasannya
Untuk memeriksa status pencairan bantuan PKH, penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai e-KTP.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube 'Gania Vlog' pada 26 Agustus 2025, pencairan tahap pertama tahun ini diperkirakan masih menggunakan dua skema.
- Skema pertama, pencairan dilakukan melalui bank Himbara, di mana dana bantuan PKH akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
- Skema kedua, pencairan melalui PT Pos Indonesia, kemungkinan masih menggunakan jadwal pencairan setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran melalui PT Pos diperuntukkan bagi wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal), yang memiliki keterbatasan akses.
Bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, bantuan PKH dan BPNT juga diprediksi akan cair setiap dua bulan sekali pada tahun 2025.
Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, data penerima harus diperbarui secara online sesuai periode, yakni bulan Januari dan Februari.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, dana bantuan akan disalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM secara bertahap, yang jadwalnya dapat berbeda di setiap wilayah.
Untuk tahap pertama, pencairan melalui bank diperkirakan berlangsung dari Januari hingga Februari 2025, sedangkan penyaluran melalui PT Pos Indonesia kemungkinan akan selesai pada Maret 2025.
KPM yang telah menerima bantuan sosial dengan lancar pada tahun 2024 diharapkan tetap percaya bahwa proses pencairan tahun ini akan berjalan tanpa hambatan.
Semoga penyaluran bantuan sosial kali ini memberikan manfaat besar bagi seluruh penerima. Pastikan selalu memantau informasi terkini terkait pencairan bantuan melalui kanal resmi agar mendapatkan data yang akurat.
Baca Juga: 5 Kategori KPM yang Tidak Masuk Daftar Penerima Bansos Lagi, Cek di Sini!
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT 2024 Cair Lewat Rekening BNI, Cek Info Selengkapnya!
Cara Cek Status Pencairan Bansos
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai prosesnya dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025,ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Kemensos berharap dengan program bansos ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan menggunakan situs Cekbansos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.