POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 tahun 2025, yang bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Jadwal pencairan saldo dana bansos PIP diumumkan akan dimulai pada Februari hingga April 2025 secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan.
Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerima melalui situs resmi PIP atau sekolah masing-masing agar bantuan dapat dimanfaatkan tepat waktu.
Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memastikan pemerataan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi mengenai jadwal pencairan PIP Termin 1 Tahun 2025, cara mengecek status penerima, hingga persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025
Saldo dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tidak diberikan kepada semua siswa secara merata, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu. Adapun kriteria penerima dana PIP adalah sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan formal (seperti SD, SMP, SMA) atau non-formal (seperti pusat kegiatan belajar masyarakat/PKBM).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam basis data pemerintah.
- Masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bukti resmi keikutsertaan dalam program PIP.
Apabila Anda memenuhi seluruh kriteria yang telah disebutkan, Anda memiliki peluang untuk menjadi salah satu penerima dana Bansos PIP tahun 2025.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PIP Tahun 2025
Penyaluran dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 direncanakan berlangsung dalam tiga termin. Jadwal pencairan tersebut adalah sebagai berikut:
- Termin 1: Februari hingga April 2025
- Termin 2: Mei hingga September 2025
- Termin 3: Oktober hingga Desember 2025
Dana bantuan akan disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk rutin memantau jadwal pencairan guna memastikan bantuan diterima tepat waktu.