Dua Cara Daftar Bansos 2025 dengan Menyiapkan NIK dan KTP, Bisa Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Dua Cara Daftar Bansos 2025 dengan Menyiapkan NIK dan KTP, Bisa Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah

Minggu 26 Jan 2025, 21:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dapatkan saldo dana gratis dari bantuan pemerintah dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.

Sebab hingga tahun 2025 ini, pemerinta akan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada penerima manfaat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar Bansos tahun 2025, baik Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), hingga BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM tahun 2025.

Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Cair di Awal Tahun 2025? Simak 3 Jenis Bantuan Ini hingga Cara Cek Penerimanya

Siapkan NIK dan identitas KTP, masyarakat dapat mendaftar secara offline maupun secara online melalui Hp.

Ada beberapa Bansos yang akan disalurkan bulan Januari 2025, mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline

Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
  2. Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
  3. Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
  4. Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
  5. Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

Baca Juga: Cek Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Segera Simak Info Lengkapnya di Sini!

Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos secara Online Melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Rp225.000 Melalui Bansos Susulan PIP 2024 Telah Cair, Cek Penerimanya di Sini

Kini bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Catat Jadwalnya! Gunakan NIK E-KTP Anda Untuk Mengecek Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.000.000 dari PKH 2025

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

Tags:
KTPNIKNomor Induk Kependudukan saldo dana gratis saldo dana Bansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor