POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia hingga saat ini tetap berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada awal tahun 2025 ini, ada 3 jenis bansos yang akan segera dicairkan. Apa saja bansos tersebut dan siapa saja yang berhak menerimanya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Tiga Bansos tersebut diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Baca Juga: Ciri-Ciri Pemilik NIK e-KTP Ini Akan Terima Saldo DANA Bansos PKH dari Pemerintah
Adapun para penerima manfaat dapat mengecek status penerima hingga status pencairan bantuan secara online melalui handphone (Hp) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program bansos ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat miskin.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
- Penyaluran pertama: Januari-Maret
- Penyaluran kedua: April-Juni
- Penyaluran ketiga: Juli-September
- Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun