Pemilik KTP Terdata Ini Berhak Terima Dana Bansos PKH 2025, Simak Selengkapnya!

Minggu 26 Jan 2025, 20:42 WIB
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah didata oleh Kemensos sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH 2025 akan terima pencairan dana.

Hanya masyarakat terdata yang akan menerima pencairan dana bansos PKH sesuai dengan kategori serta komponen yang ada.

Pemeriksaan daftar penerima bansos PKH ini dapat dilakukan melalui dua cara, cara pertama yaitu dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sedangkan cara kedua yaitu mengakses Aplikasi Cek Bansos dengan registrasi atau mendaftar akun kemudian memilih opsi 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Rekening BRI Anda Tervalidasi Kemensos! Selamat Tambahan Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 Cair via Subsidi PKH, Cek Selengkapnya

Mengutip dari Instagram resmi Kemensos RI, Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2025.

Target penerima manfaat bansos PKH tahun 2025 ini adalah 10 juta penerima dengan total bantuan yang akan tersalur Rp28,7 triliun.

Program bantuan sosial yang satu ini merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, akses ke pendidikan dan akses ke kesehatan.

Penyaluran akan disesuaikan dengan komponen dan kategori agar dana bantuan dapat tersalur sesuai dengan kebutuhan dan tepat kepada KPM.

Baca Juga: Cek Kapan Bansos BPNT 2025 Cair Rp400.000 Tahap Pertama dari Pemerintah

Komponen Bansos PKH 2025

Berikut ini penjelasan terkait komponen serta berapa banyak kategori dalam satu komponen.

1. Komponen Kesehatan

Berita Terkait
News Update