POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 diprediksi segera cair dengan nominal saldo dana sebesar Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Nominal tersebut diperuntukan untuk alokasi satu tahun yang didapatkan oleh peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan penyebab bantuan PIP untuk putera-puteri mereka tidak cair.
Apalagi, program bantuan pendidikan ini telah diusulkan sekolah namun tak kunjung cair juga.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025, Online Lewat HP
Inilah penjelasan dengan lebih detail mengenai jadwal pencairan PIP 2026 seperti dikutip dari kanal YouTube EKA NUR ARIPIN, Sabtu, 26 Januari 2025.
Pasalnya, banyak yang belum memahami bahwa pencairan PIP dibagi menjadi beberapa termin berdasarkan kriteria tertentu.
Jadwal Pencairan PIP
Pencairan dana bansos PIP dibagi menjadi tiga termin, yaitu:
1. Termin 1 (Februari hingga April)
Termin pertama adalah pencairan untuk penerima yang diusulkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Jadi, bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS dan P3KE, PIP akan cair pada periode ini, yang dimulai dari Februari hingga April 2024.
Jika usulan dari sekolah belum cair hingga April, itu artinya usulan tersebut belum masuk dalam termin pertama.