POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, saldo dana bansos senilai Rp225.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP) berhak dicairkan untuk periode 2024 lalu. Siapakah yang berhak menerimanya?
Bagi anda yang sudah menantikan pencairan dana ini, berikut adalah informasi terbaru tentang pencairan Bansos Susulan PIP 2024 serta bagaimana cara mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan tersebut.
Bansos Susulan PIP 2024 merupakan tambahan dana yang diberikan kepada penerima yang sebelumnya belum sempat mendapatkan bantuan pada pencairan reguler.
Bansos ini bertujuan untuk memastikan semua siswa berhak menerima bantuan untuk mendukung kelancaran pendidikan mereka.
Apa Itu Bansos Susulan PIP 2024?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melansir dari kanal YouTube milik Naura Vlog, pada 25 Januari 2024. Mengatakan bahwa, terdapat saldo dana bansos senilai Rp225.000 yang berhak dicairkan melalui PIP periode 2024.
Baca Juga: Lansia Berhak Dapat Bansos PKH, Penuhi Kriteria Ini untuk Dapatkan Bantuan!
Namun, dana bansos ini hanya bisa dicairkan bagi siswa pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar dan telah aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Selain itu, dana bansos senilai Rp225.000 diberikan hanya untuk siswa yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan masa pertengahan semester yang sudah dijalani.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PIP?
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemendikbudristek