POSKOTA.CO.ID - Terdapat beberapa program bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya, beberapa di antaranya adalah PKH, BPNT, dan PIP.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang berhak menerima ketiga jenis bantuan sosial ini adalah mereka yang telah terdata. Karena itu, periksakan daftar penerima melalui cara berikut.
Baca Juga: Update Terbaru Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT pada 25 Januari 2025, Simak Info Lengkapnya!
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH BPNT
Pemeriksaan daftar penerima bantuan sosial PKH BPNT dapat dilakukan melalui situs Kemensos.
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
Baca Juga: Saldo Bansos PKH 2025 Segera Dikirim oleh Pemerintah, Ketahui Syarat Penerimanya di Sini
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Kemudian, siswa dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosialnya melalui situs Kemdikbud di bawah ini.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP
Cara untuk memeriksa daftar penerima dan status penyaluran bantuan sosial PIP dapat dilakukan melalui cara berikut ini:
1. Buka Situs www.pip.kemdikbud.go.id
Buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui link tersebut, kemudian temukan kolom pencarian PIP.
2. Isi Data
Pada kolom 'Cek Penerima PIP', masukkan data-data yang diminta oleh situs seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nama Lengkap
3. Klik 'Cek Penerima PIP'
Setelah mengisi data diri dengan lengkap dan benar, klil 'Cek Penerima PIP' agar proses pencarian dapat dimulai.