POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan ini ditujukan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah lolos verifikasi berdasarkan data terbaru.
Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kebutuhan masyarakat prasejahtera di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.
Saldo BPNT tersebut nantinya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan ditujukan khusus untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran saldo dana bansos BPNT ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus memberikan solusi kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, NIK e-KTP Anda Terima Dana Bansos dari Pemerintah
Sistem Pendataan Baru Bagi Penerima Bansos
Tahun 2025, pemerintah melakukan pembaruan sistem pendataan penerima bansos. Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini proses verifikasi beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Sistem baru ini dirancang untuk memberikan akurasi lebih tinggi sehingga penerima bansos benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Pembaruan ini penting untuk mencegah terjadinya data ganda atau salah sasaran. Hasil verifikasi menggunakan DTSE memastikan hanya pemilik NIK e-KTP yang telah lolos verifikasi yang berhak menerima bantuan.
Menurut informasi yang beredar, BPNT tahap 1 akan mencakup dua bulan alokasi, yakni Januari dan Februari 2025, dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Dengan total Rp400.000 per KPM, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan yang sering diiringi peningkatan kebutuhan pokok.