POSKOTA.CO.ID - Selamat, kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang telah lolos menjadi penerima susulan Program Keluarga Harapan (PKH) berhak mencairkan saldo dana bansos Rp800.000.
Subsidi PKH susulan ini diberikan oleh Pemerintah sebagai bentuk dukungan sosial melalui proses validasi by sistem yang disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di mana, penyaluran dana bansos ini dilakukan untuk menggantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan penerima bantuan.
Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog beberapa wilayah tercatat telah menerima bantuan sosial tambahan dari Pemerintah.
Sebelumnya, KPM di wilayah tertentu hanya mendapatkan Rp400.000, namun dengan adanya alokasi tambahan, nominal bantuan yang diterima kini bertambah menjadi Rp800.000.
Oleh karena itu, pastikan Anda memeriksa rekening KKS secara berkala untuk mengetahui apakah saldo tambahan sudah masuk.
Kemudian, penting juga bagi Anda untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmim Kementrian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui daftar penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pengecekan bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Anda dapat melakukannya melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses pengecekan.