POSKOTA.CO.ID - Tentu banyak yang menantikan kabar pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan tahap 1 tahun 2025, sebab subsidi ini disebut cukup membantu meringankan ekonomi keluarga miskin atau rentan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) merupakan syarat terpenting untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH.
Namun tidak semua pemilik NIK eKTP bisa terdata sebagai penerima Bansos di akun Sistem Informasi Kesejahtraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), terdapat sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Maka dari itu, simak informasi selengkapnya berikut ini seputar PKH hingga syarat dan tanggal pencairannya untuk tahap 1 tahun 2025.
Apa Itu Bansos PKH?
Melansi akun Instagram resmi Kementerian Sosial, @kemensosri, Bansos PKH disalurkan untuk keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA sederajat, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabiltas.
Bantuan ini cair untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan setiap komponen tersebut sekaligus meringankan beban KPM.
Pemerintah akan menentukan penerima melalui identitas yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila dinyatakan layak sebagai penerima Bansos, maka akan muncul identitas dan periode salurnya di SIKS-NG mulai dari proses Final Closing hingga Standing Instruction (SI).
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Minggu, 26 Januari 2025, belum ada keterangan apapun soal pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 di akun SIKS-NG para pendamping sosial.
“Bahkan keterangan SP2D pun belum muncul karena periode nya di nama-nama kapan itu juga belum muncul ya untuk tahap 1,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip dari video yang diunggah pada Sabtu, 25 Januari 2025.