Demi Makan Bergizi Gratis, Pemkab Lebak Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Sabtu 25 Jan 2025, 16:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso. (Sumber: Dok. Setda Lebak)

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso. (Sumber: Dok. Setda Lebak)

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Usai Bertemu Presiden Nyatakan Anggaran Makan Bergizi Gratis Bakal Dinaikan Rp100 Triliun

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan memastikan, bahwa Pemkab akan mematuhi regulasi yang berlaku.

"Ya terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Lebak pasti akan mematuhi aturan ity. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang melakukan review belanja sesuai diktum keempat dalam Inpres. Sehingga setelah proses review selesai, rincian efisiensi di tiap OPD akan terlihat," bebernya.

Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyesuaikan pengelolaan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.

"Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal tanpa mengganggu pelaksanaan program di tingkat daerah," tandasnya.

Berita Terkait
News Update