POSKOTA.CO.ID - Mau menjadi bagian dari penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) 2025 dari pemerintah? berikut ini cara daftarnya.
Pemerintah teru melakukan progres untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk uang tunai atau bansos yang masih terus berlanjut hingga 2025.
Untuk terdaftar sebagai penerima bansos masyarakat wajib mendaftarkan dirinya terlebih dahulu, agar bisa mendapatkan bantuan di tahun ini.
Sebelum mendaftar pastikan penerima telah memenuhi semua persyaratan yang telah diberikan pemerintah.
Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!
Syarat Penerima Bansos 2025
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
2. Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
3. Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Pada tahun ini Pemerintah juga akan melakukan perbaikan sasaran penerima untuk mengurangi kesalahan data dan mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga di sekitar garis kemiskinan.
Bentuk bansos sangat beragam, mulai dari uang tunai, paket sembako, beasiswa pendidikan, hingga subsidi tertentu seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Sedikitnya akan ada sekitar 5 jenis bansos yang akan terealisasikan sepanjang tahun 2025 ini.
Bansos 2025 yang Akan Disalurkan Pemerintah
Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos 2025 Via Online dan Offline, Lengkap Dengan Persyaratannya
- Program Harapan Keluarga (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- BLT Bahan Bakar Minyak (BBM)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Jika penerima belum melakukan pendafataran bansos 2025 ini bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi ke lokasi atau kelurahan.
Cara Daftar Bansos Online 2025
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Buka aplikasi, lalu buat akun atau user ID.
- Masukkan data identitas diri, mulai dari NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk mendaftar.
- Jika sudah selesai registrasi, akun pengguna akan melalui proses aktivasi dan verifikasi.
- Jika sudah terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang sudah dibuat.
- Klik menu "Tambah Usulan", lalu pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi. Contohnya, bantuan pangan nontunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
- Isi seluruh data informasi yang diminta oleh sistem.
Data yang sudah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika sudah sesuai, calon penerima akan diproses untuk mendapatkan bantuan sosial.
Walaupun telah terdaftar dalam DTKS, tetapi tidak seluruh pendaftar otomatis akan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Siap-Siap! Pemilik NIK e-KTP Ini akan Dimasukkan Dalam Penerima Bansos 2025, Simak Info Lengkapnya
Untuk pendaftaran secara offline penerima bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
2. Cara Daftar Bansos Offline
- Kunjungi kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.
- Lakukan konsultasi atau musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS.
- Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah maupun perangkat desa lainnya.
- Berita Acara berguna untuk verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Demikian informasi terkait cara daftar bansos dari pemerintah tahun 2025 secara online dan offline.