POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 akan tetap disalurkan pemerintah dengan menggandeng Kemensos.
Program ini akan diperluas untuk para keluarga yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, ada dua cara untuk daftar bantuan sosial (Bansos) baik PKH, BPNT, hingga BLT BBM tahun 2025, dengan menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Baca Juga: Daftar Mandiri Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Langkah-Langkahnya
Beberapa Bansos saat ini akan disalurkan pada bulan Januari 2025, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Langkah-Langkah Pendaftaran DTKS Langsung atau Offline
- Kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
- Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Berikut Langkah-langkah Daftar Bansos Secara Online Melalui HP:
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).