Setelah data final, akan diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan akhirnya dana disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
Hingga saat ini, pencairan BPNT tahap pertama tahun 2025 masih dalam proses finalisasi di sistem SIKS-NG, dan kemungkinan besar belum bisa cair pada akhir Januari.
KPM diminta untuk terus memantau perkembangan melalui sumber resmi dan menunggu pengumuman terbaru terkait jadwal pencairan yang lebih pasti.
Dengan memahami proses dan tahapan penyaluran BPNT, diharapkan masyarakat dapat bersabar dan tetap optimis menunggu bantuan ini untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel merujuk pada pencairan bantuan sosisal pemerintah yang disalurkan lewat KKS atau PT Pos Indonesia.