POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mendapatkan dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) bisa cek syarat pendaftarannya di sini.
Bansos PKH menjadi salah satu bansos yang disalurkan kepada tujuh kategori penerima manfaat, di antaranya untuk kategori lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP dan SMA.
Namun untuk kategori yang akan mendapatkan dana adalah lansia dan penyandang Disabilitas. Dana Rp600.000 tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran dana bansos ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Jika ingin mendapatkan dana Rp600.000 dari bansos PKH, silahkan simak syarat pendaftarannya di sini.
Syarat Pendaftaran Bansos PKH
Dilansir dari Kemensos, yuk mari simak setiap syarat untuk mendaftar bansos PKH.
- Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP.
- Foto rumah bagian depan.
- Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
- Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
- Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
- E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Itulah berbagai syarat pendaftaran bansos PKH 2025. Kalau Anda sudah sesuai dengan syarat tersebut dan ingin terdaftar sebagai penerima.
Anda bisa bisa mendaftar bansos melalui aparat desa, dinas sosial ataupun menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Kalau sudah mendaftar dan telah diverifikasi oleh pemerintah, Anda bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah.