Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terverifikasi Oleh Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Selengkapnya di Sini!

Jumat 24 Jan 2025, 11:30 WIB
Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Telah terkonfirmasi adanya perkembangan baru terkait Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama periode Januari hingga Maret 2025. Informasi ini diungkapkan berdasarkan evaluasi terkini terhadap komponen-komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang berlangsung.

Pencairan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025 kini tengah dalam proses pelaksaan penyaluran, nominal tersebut diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang NIK e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.

Proses pencairan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi Cek Bansos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Terkategori Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 2025, Lihat Info Selengkapnya!

Menurut keterangan yang dilansir dari channel YouTube 'Sukron Channel' pada, 24 Januari 2025, data yang muncul di Sistem Informasi Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan pembaruan signifikan, termasuk nama-nama KPM yang dievaluasi berdasarkan komponen seperti anak sekolah, lansia, disabilitas, dan balita.

Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Proses Evaluasi dan Pencairan Bansos

Pada tahap ini, komponen KPM PKH tengah diverifikasi. Proses ini melibatkan sinkronisasi data kependudukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data penyalur seperti perbankan dan PT Pos Indonesia.

Setelah evaluasi selesai, data akan melalui tahapan finalisasi, termasuk pengeluaran Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kementerian Sosial dan diteruskan ke pihak penyalur untuk pencairan dana.

Berdasarkan pembaruan terakhir, bantuan PKH tahap 1 untuk periode Januari-Maret 2025 direncanakan cair secara triwulanan, baik melalui PT Pos Indonesia maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, jadwal pastinya masih menunggu proses evaluasi dan konfirmasi lebih lanjut.

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga menjadi perhatian. Meskipun BPNT tidak memerlukan evaluasi komponen, proses pencairannya biasanya berdekatan dengan PKH.

Berita Terkait
News Update