NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Begini Cara Cek dan Proses Pencairannya

Jumat 24 Jan 2025, 16:18 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID – Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP penerima manfaat, Anda berpeluang mendapatkan saldo dana Rp600.000 bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.

Bantuan sebesar Rp600.000 yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera yang telah memenuhi syarat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pangan.

PKH sendiri merupakan salah satu program unggulan Kementerian Sosial yang telah memberikan dampak nyata pada peningkatan taraf hidup masyarakat kurang mampu.

Proses Verifikasi Penerima Bansos PKH

Proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sebuah platform yang dikembangkan Kementerian Sosial untuk menjamin transparansi dan akurasi dalam distribusi bantuan sosial.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP yang Terverifikasi KPM akan Terima Bantuan PKH di Tahun 2025, Simak Kriterianya

Setiap data calon penerima diverifikasi berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelum dana dicairkan, nama penerima harus terlebih dahulu terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan status "SII" atau valid.

Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau tidak lengkap, maka nama tersebut secara otomatis akan ditolak. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan kesalahan data dan memastikan bahwa dana hanya disalurkan kepada penerima yang sah.

Jadwal Pencairan Dana PKH Tahap Pertama 2025

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap pertama untuk tahun 2025 direncanakan berlangsung mulai pertengahan Januari hingga akhir Februari 2025.

Jadwal ini disusun secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi dana, mengingat jumlah penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Proses pencairan dana ini melibatkan dua metode penyaluran utama yang dirancang untuk memudahkan penerima, yaitu:

Melalui Bank Himbara

Berita Terkait
News Update