Apakah Ada Perbedaan Kriteria Bansos 2024 dan 2025? Simak Informasinya

Jumat 24 Jan 2025, 16:25 WIB
Perbedaan kriteria dan pendataan bansos 2024 dan 2025 untuk calon KPM. (Sumber: Pinterest)

Perbedaan kriteria dan pendataan bansos 2024 dan 2025 untuk calon KPM. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Setiap tahun, Dinas Sosial (Dinsos) memiliki peran penting dalam mendata dan memverifikasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meskipun tujuan dasarnya sama, terdapat beberapa perbedaan kriteria dan cara pendataan antara tahun 2024 dan 2025 yang perlu dipahami masyarakat.

Artikel ini akan membahas secara detail perbedaan tersebut.

Baca Juga: Siapkan e-KTP Anda untuk Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025 dengan Cara Berikut

Kriteria Penerima Bansos

Kriteria penerima bansos umumnya berfokus pada kondisi sosial ekonomi keluarga. Beberapa kriteria umum yang sering digunakan antara lain:

  • Keluarga dengan kondisi ekonomi pra-sejahtera atau miskin. Hal ini dibuktikan dengan data pendapatan, kepemilikan aset, dan kondisi tempat tinggal.
  • Anggota keluarga yang rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan ibu hamil/menyusui.
  • Terdampak bencana alam atau kondisi darurat lainnya.

Perbedaan Kriteria antara 2024 dan 2025

Meskipun kriteria umum di atas tetap relevan, ada kemungkinan penyesuaian kriteria antara tahun 2024 dan 2025. Perubahan ini bisa disebabkan oleh:

  • Pemerintah secara berkala memperbarui data kemiskinan dan kerentanan. Perubahan data ini dapat memengaruhi target dan kriteria penerima bansos.
  • Evaluasi terhadap efektivitas program bansos di tahun sebelumnya dapat menghasilkan perubahan kriteria untuk meningkatkan ketepatan sasaran.
  • Perubahan kebijakan pemerintah terkait program bansos juga dapat memengaruhi kriteria penerima.

Cara Pendataan Calon KPM oleh Dinsos

Proses pendataan calon KPM bansos umumnya melibatkan beberapa tahapan.

Petugas desa/kelurahan mengumpulkan data warga yang memenuhi kriteria penerima bansos.

Dinsos melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan untuk memastikan keakuratannya. Proses ini bisa melibatkan kunjungan lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang berisi informasi sosial ekonomi keluarga di Indonesia.

Berita Terkait
News Update