POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial (bansos) haruslah terdaftar ke dalam data Kemensos, terutama bantuan reguler seperti PKH BPNT.
Untuk terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, masyarakat dapat dengan aktif mendaftarkan diri melalui fasilitas aplikasi yang disediakan.
Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum, periksakan melalui mobile phone sehingga lebih mudah diakses.
Pertama, masyarakat bisa periksa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses lewat perangkat handphone atau laptop.
Kedua, masyarakat dapat periksa melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diakses lewat perangkat Android maupun iOS.
Cara Cek Bansos Kemensos
Melansir dari situs kemensos.go.id, Anda dapat melakukan pemeriksaan daftar penerima bansos melalui situs ini menggunakan nama dan data diri pada KTP.
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP di Aplikasi Resmi, Simak Panduannya!
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Selalu pastikan nama dan data diri Anda sudah terdaftar ke dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Bansos PKH hingga Rp750.000 Tengah Proses Pencairan, Cek Nama-Nama Penerimanya di Sini!
Jika berhasil terdaftar, maka tunggu proses penyalurannya dimulai sesuai dengan jadwal masing-masing bansos dan terus pantau prosesnya.