POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar di sistem bantuan sosial (bansos) untuk subsidi PKH ini berhak mendapatkan saldo dana bansos senilai Rp1.500.000.
Nominal tersebut merupakan penyaluran untuk satu tahun yang akan diterima oleh KPM kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat.
Di mana per tahapnya atau untuk pencairan tiga bulan sekali, penerima manfaat ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp375.000.
Belum ada informasi resmi apakah dana bantuan PKH tahap 1 tahun 2025 tersebut akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Pos Indonesia.
Namun demikian, KPM penerima PKH patut berbahagia dengan adanya perubahan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang hanya dapat diakses oleh pendamping sosial ini.
Update Penyaluran Bansos PKH 2025
Diketahui bantuan sosial PKH diberikan kepada keluarga dengan komponen-komponen tertentu selain anak sekolah tingkat SMP, melainkan juga siswa SD dan SMA, lansia, disabilitas, ibu hamil serta balita.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, Jumat, 24 Januari 2024 mengenai update Penyaluran Bansos PKH 2025, saat ini proses evaluasi komponen sedang dilakukan.
Di mana data KPM akan diperiksa untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat.
Misalnya, jika dalam satu keluarga ada anggota yang baru berusia 60 tahun atau lebih, mereka akan mendapat tambahan bantuan untuk lansia.
Evaluasi ini akan mempengaruhi jumlah bantuan yang diterima, dan proses ini biasanya memakan waktu beberapa jam.