POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP yang namanya terdata jadi penerima bansos bisa dapat subsidi PKH dan BPNT dari pemerintah.
Di awal tahun 2025 ini pemerintah masih terus menyiapkan pengaloakasian sejumlah dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Dua di antara bantuan yang dipersiapkan untuk cair adalah Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua bantuan ini dijadwalkan cair pada awal tahun kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Keluarga Miskin (KM) dapat mengusulkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya untuk menjadi penerima bantuan.
NIK KTP beserta data lainnya dapat didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini telah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Jika sudah lolos dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah, barulah masyarakat bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Baik bansos PKH maupun bansos BPNT disalurkan kepada KPM dalam dua skema pencairan.
Pertama, KPM bakal mendapatkan subsidi saldo dana bansos dari pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).