POSKOTA.CO.ID - Saldo dana BLT BBM sebesar Rp600.000 dijadwalkan cair dari pemerintah pada awal tahun 2025 ini ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang masih disalurkan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga prasejahtera yang terkena dampak kenaikan harga global sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hariannya.
Dengan adanya bantuan ini pemerintah berupaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarganya setiap hari.
Penerima Bansos BLT BBM
Tak jauh berbeda dari beberapa bantuan sosial lainnya, penerima saldo dana bansos BLT BBM adalah kelompok masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Untuk terdata di DTKS, masyarakat bisa mengusulkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sebagai penerima dari salah satu program bansos yang dimiliki pemerintah.
Pemerintah nantinya akan meninjau data-data masyarakat terlebih dahulu untuk diverifikasi dan divalidasi apakah layak menjadi penerima bantuan.
Jika dirasa berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda bisa menerima saldo dana gratis senilai Rp600.000 dari pemerintah untuk pencairan dua bulan.
Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Pemerintah biasanya selalu melakukan pendataan kembali siapa saja masyarakat yang masih dinyatakan layak sebagai penerima subsidi BLT BBM.