Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diera Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. (Sumber: Dok Sekretariat Kabinet)

NEWS

Profil Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Dari Tukang Las Hingga Watimpres

Kamis 23 Jan 2025, 10:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Semalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diera Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. Penggeledahan tersebut terkait kasus buronan Harun Masiku.

KPK membawa tiga koper besar barang bukti yang kemudian akan diteliti. Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Penggeladahan tersebut dimulai sejak Rabu malam, 22 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 Wib. Para penyidik KPK tersebut menggunakan sedikitnya 8 kendaraan jenis SUV berwarna hitam.

Lantas siapa sebenarnya Djan Faridz, berikut Poskota mengulasnya untuk Anda. Djan Faridz merupakan kelahiran Jakarta, 5 Agustus 1950 ini adalah anak dari pasangan Mohammad Djan dan Aisha Djan. Dikenal sebagai anak Betawi.

Baca Juga: Terseret Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz

Pendidikannya dihabiskan seluruhnya di Jakarta mulai dari SD St.Fransiskus, SMP Kanisius, SMAN 2 Jakarta, dan mahasiswa teknik arsitektur dari Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta.

Awal karirnya Djan dimulai ketika dirinya menjadi tukang las dan membuka bengkel khusus las. Perlahan akhirnya meningkat dengan menjual barang-barang untuk bangunan hingga menjadi pemborong perumahan.

Di tahun 1996,  Faridz mendirikan PT Dizamatra Powerindo, yakni perusahaan kontraktor swasta yang digunakan oleh Pertamina. Dari sanalah kemudian perusahaannya makin berkembang pesat saat mengelola pasar Tanah Abang dengan PT Priamanaya Djan Internasional.

Selain sebagai pengusaha, Djan Faridz juga aktif di berbagai organisasi. Dia aktif di ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU). Pada tahun 2004, dia mulai aktif  dan pada 2009, dia dipercaya sebagai bendahara NU WIlayah DKI Jakarta.

Kariernya terus menanjak ketika dipilih menjadi ketua NU Wilayah DKI Jakarta. Diriny pun maju menjadi anggota DPD RI tidak lepas dari ormas ini. Setelah tidak menjadi anggota DPD, bahkan Djan sempat maju bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Namun, langkahnya tidak diteruskan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya menjadi Menteri Perumahan Rakyat periode 2011-2014. Saat dia menjadi menteri, Djan Faridz makin aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pasca pemilihan umum 2014, Djan Faridz terpilih menjadi ketua Umum PPP 2014-2019 hasil munas PPP di Jakarta.

Baca Juga: KPK Bantah Internalnya Bocorkan OTT Harun Masiku

Pada waktu bersamaan, ada Munas PPP lain yang memilih M.Romahurmziy sebagai ketua umum. Konflik kepengurusan ganda PPP ini sampai ke meja hukum. Hingga pada 2014, Djan Faridz sempat ambil peran dalam dinamika dualisme di tubuh kepemimpinan kepengurusan partai berlambang kakbah itu.

Djan Faridz bermain peran dalam dualisme itu dengan menggagas Muktamar Jakarta dan terpilih sebagai Ketua Umum PPP.

Manuver Djan Faridz itu dilakukan tak lama setelah PPP menggelar Muktamar di Surabaya yang dimenangkan oleh Muhammad Romahurmuziy untuk menduduki pucuk pimpinan.

Pada 2023, Djan Faridz ditunjuk dan dilantik oleh Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai anggota wantimpres. Hingga kini, Djan Faridz juga masih menjabat sebagai anggota majelis kehormatan PPP periode 2020-2025.

Tags:
Kasus Harun MasikuKPK SITADewan Pertimbangan Presiden (Watimpres)KPK Djan Faridz

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor